Dalam Administrasi pemerintah daerah, Kota Bandung
dipimpin oleh walikota. Sejak 2008, penduduk kota langsung memilih walikota
beserta wakilnya dalam pilkada. Sedangkan sebelumnya, walikota langsung dipilih
oleh DPRD kotanya.
Sesuai konstitusi yang berlaku DPRD kota Bandung
merupakan representasi dari sebagian rakyat. Pada pemilu legislatif 2004
sebelumnya anggota DPRD Kota Bandung berjumlah 45 orang. Sesuai dengan
perkembangan dan penambahan jumlah penduduk, maka pada Pemilu Legislatif 2009,
anggota DPRD kota Bandung bertambah jadi 50 orang. Kemudian, tersusun atas
perwakilan delapan partai, dan terdiri dari 41 orang lelaki dan 9 orang
perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar